时间:2025-06-16 10:05:03 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijak quickq安装包
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Yang mana dalam surat tersebut, penggunaan tanda pengenal jadi suatu keharusan di hari kerja, termasuk ketika sedang melaksanakan tugas di luar kantor.
Meski demikian, penggunaan tanda pengenal sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru.
BACA JUGA:Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
Sebab, kebijakan ini pernah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup setidaknya lima pasal utama yang menekankan penggunaan tanda pengenal sebagai identitas resmi pegawai.
Ada sejumlah poin penting mengenai desain tanda pengenal, di antaranya:
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Karakter, Kemendikdasmen Bakal Luncurkan Program '7 Kebiasaan Baik'
Dalam isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 sendiri, Kemendikdasmen telah memberikan sedikit panduan lebih spesifik mengenai kewajiban tentang pakaian kerja pegawai, di antaranya:
Seluruh pegawai wajib mengenakan pakaian putih dengan bawahan gelap lengkap tanda pengenal
Seluruh pegawai diperbolehkan untuk mengenakan pakaian bebas rapi, namun tetap wajib dilengkapi dengan tanda pengenal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Insentif Bagi Semua Guru, Wamendikdasmen: Skemanya Sedang Dikaji
Pegawai berkewajiban untuk mengenakan tanda pengenal, baik di dalam kantor, ketika bertugas di lapangan atau saat menghadiri kegiatan dinas di luar kantor.
Bukan hanya sekadar atribut fisik, namun tanda pengenal ini menjadi identitas yang mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan serta integritas pegawai.
Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al2025-06-16 09:50
Pemilik Miss Universe Tuduh Mantan Presiden MU Jual Gelar dan Korupsi2025-06-16 09:44
Tragis, Pria India Nekat Selfie Bareng Singa Berujung Tewas Diterkam2025-06-16 09:08
Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah2025-06-16 08:32
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia2025-06-16 08:29
FOTO: Momen Seru Warga Italia Saling Lempar Jeruk2025-06-16 08:23
Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong2025-06-16 08:07
Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan2025-06-16 07:41
Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!2025-06-16 07:35
Resep Martabak Manis Teflon Takaran Sendok, Bersarang dan Anti2025-06-16 07:24
Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden2025-06-16 09:45
Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang2025-06-16 09:09
FOTO: Peluk dan Cium Di Mana2025-06-16 08:53
FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer2025-06-16 08:45
Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik2025-06-16 08:03
Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi2025-06-16 08:00
5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!2025-06-16 07:54
Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila2025-06-16 07:53
Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law2025-06-16 07:31
Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset2025-06-16 07:26