Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak kenal merupakan bentuk teror.
"Ini adalah bentuk teror pasti pelakunya teroris harus dikualifikasi teroris karena tindakannya sudah di luar batas. Kemudian kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita.
"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," ujar Bambang.
Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.
"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," tuturnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang. "Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.
Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.
Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Ant)
(责任编辑:知识)
- FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- NYALANG: Mata
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Rocky Gerung Disebut 'Orangnya' Keluarga Cendana
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Teknik Pernapasan 4
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas