您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan 正文
时间:2025-05-26 10:53:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mer quickq网络加速器官网
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk merevisi ketentuan terkait keterwakilan perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Melihat penolakan tersebut, KPU pun membatalkan niatnya untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan hingga saat ini pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya kembali.
"Belum (direvisi)," jawab Hasyim Asy'ari dengan singkat kepada media di Kantor KPU RI, Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Berkas Caleg Jhonny G Plate Tetap Diverifikasi, KPU Sebut Belum Ada Inkrah Pengadilan
BACA JUGA:KPK Minta KPU Mewajibkan Para Caleg Terpilih Wajib Lapor Kekayaan
Adapun revisi tersebut, kata Hasyim Asy'ari, memang rencana pihak KPU sejak awal. Dia mengatakan bahwa rencana tersebut terbentuk karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Namun sayangnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan PKPU tidak bisa ditetapkan sebelum adanya keputusan dari DPR RI dan Pemerintah.
Dalam hal ini, pihak KPU harus mengkonsultasikannya terlebih dahulu ke DPR RI dan Pemerintah sebelum merevisinya.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
BACA JUGA:Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
"KPU kan sudah berinisiasi untuk mengakomodir itu, berbagai macam masukan dari masyarakat," kata Hasyim Asy'ari.
"Kemudian secara prosedural menurut UU nomor 7/2017, peraturan KPU kan sebelum ditetapkan, dikonsultasikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah. Hal ini sudah kami lakukan, pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu," tambahnya.
Tapi ternyata, melalui konsultasi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak DPR RI menolaknya sehingga ketentuan perhitungan kuota minimal 30 persen bacaleg perempuan masih menggunakan perhitungan lama.
Selain itu, Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya lagi karena berdasarkan data pendaftaran bacaleg kemarin, setiap partai politik sudah mencapai batas minimal yang di tentukan oleh Undang-Undang, yakni 30 persen.
Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza2025-05-26 10:46
Superhouse Surabaya Adakan Senam Sehat Dengan Warga Sekitar2025-05-26 10:28
Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan2025-05-26 10:18
Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde2025-05-26 10:04
Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan2025-05-26 09:35
Lebih Ramah Lingkungan, Shell Indonesia Luncurkan Shell Silk Alkane untuk Industri Kosmetik2025-05-26 09:23
Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang2025-05-26 08:48
Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan2025-05-26 08:43
Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang2025-05-26 08:34
Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon2025-05-26 08:09
Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi2025-05-26 10:35
Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi2025-05-26 09:55
出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?2025-05-26 09:46
Jokowi Buka Suara Terkait Vonis Ferdy Sambo Cs yang Dapat Diskon Hakim MA2025-05-26 09:35
Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos2025-05-26 09:18
Elon Musk Tegaskan Tetap Memimpin Tesla 5 Tahun Mendatang, 'Kecuali Saya Meninggal'2025-05-26 09:13
北京作品集机构排名怎么样?2025-05-26 09:09
Selama Juni2025-05-26 09:01
Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat2025-05-26 08:44
Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?2025-05-26 08:35