时间:2025-06-07 19:23:56 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan ( quickq能使用ads吗
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dikembalikan ke Korps Bhayangkara apabila Firli Bahuri selaku Ketua KPK tetap bersikeras mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menghormatinya, di mana Kapolri menjelaskan jika semua sudah ada aturannya.
"Saya kira aturan-aturannya sudah ada, aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada, tentunya kita taat asas," ucap Listyo di Mabes Polri, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:5 Ide Gaya Rambut Potongan Buzz Cut Untuk Pria, Macho Banget!
BACA JUGA:AS Roma vs Feyenoord, Peluang Membalik Nasib Tim Arne Slot di Liga Eropa
Imbas pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan di KPK membuat sejumlah penyidik di Polri melayangkan surat terbuka untuk KPK.
Mereka menilai pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak sah.
Berdasarkan aturan Pasal 18 dan Pasal 19 ayat 3 PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK, dijelaskan pegawai Komisi diberhentikan apabila memasuki usia pensiun atau karena sebab lain.
BACA JUGA:AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!
BACA JUGA:Akui Sembuhkan Stroke dan Temukan Vaksin Covid-19 Picu Kasus Dokter Terawan Dengan IDI Berujung Pemecatan
Kemudian karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, melakukan pelanggaran disiplin atau etik, atau tuntutan organisasi.
Berdasarkan Pasal 30 dalam PP itu juga diterangkan, pegawai Komisi dapat dikembalikan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Akan tetapi tanpa sebab dan pelanggaran yang jelas, justru personel tersebut dikembalikan atau diberhentikan. Dengan demikian, maka secara hukum pemberhentian tersebut tidak sah atau justru melanggar hukum yang berlaku," tulis surat tersebut.
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint2025-06-07 19:18
Tak Cuma Heru Budi, Mobil Jeep Ternyata Ikut Menjadi Bidikan Elite Megawati2025-06-07 19:09
Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi2025-06-07 19:05
Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 302025-06-07 18:51
Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan2025-06-07 18:51
Pertama Kalinya, Pakaian Renang Muncul di Fashion Show Arab Saudi2025-06-07 18:35
Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit2025-06-07 18:20
Telepon Pacar 100 Kali Sehari, Remaja China Didiagnosis Penyakit Ini2025-06-07 17:22
Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma2025-06-07 17:13
Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi2025-06-07 16:56
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela2025-06-07 19:22
Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak2025-06-07 19:03
Mayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi Acalvaria2025-06-07 18:17
Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi2025-06-07 18:17
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-07 18:09
2025qs世界大学艺术类排名2025-06-07 17:49
FOTO: Warna2025-06-07 17:33
Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari2025-06-07 17:19
Erina Gudono Nyoblos di TPS Sambil Jinjing Tas Dior Rp85 Juta2025-06-07 17:12
2025qs世界大学艺术类排名2025-06-07 16:41