您的当前位置:首页 > 热点 > Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari 正文
时间:2025-05-30 17:38:55 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista a quickq软件官方下载
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang2025-05-30 16:48
DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan2025-05-30 16:39
ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi2025-05-30 16:35
Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga2025-05-30 16:26
Waspada Kalau Kosmetik Terlihat Seperti Ini, Bisa Jadi Berbahaya2025-05-30 16:01
RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi2025-05-30 15:43
Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center2025-05-30 15:23
Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres2025-05-30 15:09
VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS2025-05-30 15:06
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-05-30 15:06
Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-05-30 17:28
Timnas AMIN Yakin Anies2025-05-30 17:23
Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati2025-05-30 17:18
Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat2025-05-30 17:06
Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift2025-05-30 17:01
Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta2025-05-30 16:43
Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center2025-05-30 16:42
Viral Iklan Paslon Capres2025-05-30 15:50
Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke2025-05-30 15:04
DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya2025-05-30 15:04