时间:2025-06-16 07:43:16 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan quickq会员多少钱
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang,
Sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Eks Gubernur Bengkulu dari Pengusaha Tambang
BACA JUGA:Kampus Bisa Kelola Tambang Usai Revisi UU Minerba Disahkan
"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil melalui keterangan resmi, Sabtu 15 Maret 2025 kemarin
Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Bahlil sempat menyinggung urgensi pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.
Bahlil mengatakan, ulama memiliki peran penting saat masa prakemerdekaan melalui fatwa jihadnya. Namun, setelah Indonesia merdeka, sumber daya alam hanya dikelola segelintir orang.
BACA JUGA:UU Minerba Diserahkan DPR, Akademisi Singgung UMKM Kelola Tambang
BACA JUGA:Kampus Batal Kelola Tambang, Pemerintah Berdayakan BUMD
Atas dasar itu, agar tidak hanya dimiliki konglomerat, Bahlil atas izin Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mengemukakan wacana izin pengelolaan sumber daya alam kepada ormas keagamaan.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Selasa 18 Februari 2025, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.
"Ini supaya ada keadilan, NU (Nahdlatul Ulama) kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tanda tangan IUP-nya (izin usaha pertambangan). Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum Maret ini berakhir," ucap Bahlil.
BACA JUGA:Ahli Pertambangan: Kampus Nekad Kelola Tambang, Siap-Siap Blunder Besar
BACA JUGA:Dosen Biologi UGM: Ironi RUU Kampus Kelola Tambang, Ada Benturan antara Kompetensi, Moralitas dan Krisis Identitas
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II2025-06-16 07:41
Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan2025-06-16 07:11
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-16 07:04
5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?2025-06-16 07:00
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 06:43
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 302025-06-16 06:41
Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan2025-06-16 06:35
Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?2025-06-16 06:14
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!2025-06-16 06:01
FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia2025-06-16 05:16
Okupansi Hotel Menurun, BUVA Pilih Hati2025-06-16 07:42
Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal2025-06-16 07:10
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?2025-06-16 06:24
7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?2025-06-16 06:21
Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 20252025-06-16 06:13
Kuil Suci di Jepang Dicoret2025-06-16 05:56
Prabowo: Kami Tak Malu2025-06-16 05:42
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?2025-06-16 05:35
Link dan Cara Daftar Petani Milenial Mentan, Dapat Gaji Rp10 Juta2025-06-16 05:32
Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 20252025-06-16 05:31