Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
JAKARTA,“quickq官网” DISWAY.ID--Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan para pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 Kg mulai hari ini Selasa, 4 Februari 2025.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Jeritan Warga Susah Mendapat Gas LPG 3 KG, 'Bikin Sengsara Rakyat'
BACA JUGA:Cara Jadi Agen Resmi Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Modal KTP, NPWP hingga SIUP Bisa Jadi Ladang Bisnis!
Meski demikian, dia meminta para pengecer juga mendaftar ke aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini agar harga LPG 3 kg tingkat konsumen tetap terjaga dan distribusi benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Dasco: Sudah Beri Perintah Baru ke Menteri ESDM
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Cek Lapangan Kelangkaan LPG 3 Kg
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa menjual LPG 3 Kg.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan Prabowo.
BACA JUGA:Menteri ESDM Minta Maaf di Pangkalan Gas, Bahlil: Instruksi Presiden, Pengecer Boleh Berjualan Lagi LPG 3 Kg
BACA JUGA:Disnakertransgi Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Pasokan Turun 5 Persen
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- Joyce Penas, Kontestan Tertua di Miss Universe Filipina Quezon City
- Maria Grazia Chiuri dan Pencarian Makna Aura untuk Dior Haute Couture
- THR Cair! Saldo Dana Rp 300 Ribu Langsung Masuk Rekening Kamu, Cek Bansos BLT BBM Lewat Cara Ini
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Terima Sekjen Partai Komunis To Lam, Indonesia
- Ini Cara Cek Nomor Pendaftaran SNBP 2025 untuk Lihat Hasil Pengumuman, Jangan sampai Salah!
- SBMA Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Fokus Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan
- Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- Setnov: Manfaatkan Masa Tenang Pilkada DKI dengan Bijak
- 3 Kebiasaan Sepele yang Bikin Gigi Berantakan, Dilakukan Sejak Kecil
- Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Jangan Anggap Sepele, Ini 10 Kebiasaan yang Membuat Perut Buncit
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- BPJS Kesehatan Ungkap Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Kronis, Ini Pemicunya
- Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
- Turis Buron Usai Ajak Singa Jalan
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Awas, Orang dengan Penyakit Ini Tidak Boleh Makan Durian