Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID --Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Saya rasa itu sudah jadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di tanah air ini,” kata Hanif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan , Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Sebagai informasi, selain Raja Ampat, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat tambang nikel.
BACA JUGA:Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair, Beneran Cukup Modal NIK KTP!
Misalnya di Maluku Utara yakni di Halmahera dan juga pulau-pulau kecil seperti Pulau Obi dan Pulau Gebe.
Terkait hal ini, Hanif mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi.
Menurut Hanif, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap penambangan yang ada di pulau tersebut.
"Ya kita sedang melakukan pendalaman pengawasan, jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah. Kita melakukan pendalaman pengawasan, dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut," ucapnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya, Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan milik 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Kemendag Optimis Perundingan Indonesia dengan Eropa dan Eurasia Bisa Buka Peluang Pasar
BACA JUGA:HIPMI Dukung Langkah Tegas Bahlil Tertibkan IUP Tambang, Serukan Tata Kelola Berkelanjutan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merinci 4 perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut," kata Bahlil di Kantor Presiden, Selasa, 10 Juni 2025.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- Pekerjaan Anies Banyak yang Nggak Beres, PDIP Kasihani Pj Gubernur Selanjutnya: Bebannya Berat
- Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
- Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!