您的当前位置:首页 > 娱乐 > YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016 正文
时间:2025-06-07 17:35:09 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan KabareskrimKomjen Agus Andrianto janggal, di man quickq下载安装
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?2025-06-07 17:10
Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat2025-06-07 16:53
Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali2025-06-07 16:45
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-07 16:40
FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi2025-06-07 16:32
Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing2025-06-07 16:18
Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil2025-06-07 16:01
Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan2025-06-07 15:42
Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion2025-06-07 15:16
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung2025-06-07 15:09
Menara Eiffel Ditutup Sementara Gara2025-06-07 17:31
Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam2025-06-07 16:27
Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?2025-06-07 15:59
Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games2025-06-07 15:59
Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya2025-06-07 15:47
Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil2025-06-07 15:45
PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK2025-06-07 15:43
Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS2025-06-07 15:15
Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung2025-06-07 15:08
Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan2025-06-07 14:54