时间:2025-06-07 19:10:35 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024 电脑怎么下载quickq
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo2025-06-07 19:02
3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian2025-06-07 18:57
Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto2025-06-07 18:47
Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia2025-06-07 18:24
Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk2025-06-07 17:21
FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China2025-06-07 17:18
Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi2025-06-07 17:18
Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%2025-06-07 17:15
VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia2025-06-07 16:44
Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China2025-06-07 16:24
Machu Picchu Sepi Turis Gara2025-06-07 19:07
Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri2025-06-07 19:04
Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur2025-06-07 18:28
Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget2025-06-07 18:26
Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset2025-06-07 18:13
418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua2025-06-07 17:54
FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary2025-06-07 17:54
Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal2025-06-07 17:40
Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek2025-06-07 17:06
2025年景观设计专业世界大学排名2025-06-07 16:53