JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
BACA JUGA:Hasil Almeria vs Atletico Madrid: Brace Luka Romero Gagalkan Kemenangan Los Colchoneros
Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
BACA JUGA:Margot Robbie Tampil Feminin di SAG Awards 2024, Pakai Rok Mini Hitam dan Gelang Kaki Berlian
BACA JUGA:Setiap Tanggal 25 Februari Ternyata Diperingati Sebagai Hari 'Tenang', Apa Maksudnya?
Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.
Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024
- 1
- 2
- »
下一篇:Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan
相关文章:
- Bank DKI Ramaikan Malam Tahun Baru 2025 dengan 'Panggung Jakarta Bergoyang', Lokasinya di Sini...
- Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- PBNU Ajak PKB Kembali ke Jalan yang Benar: Mari Hormati Hasil Pemilu
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
- 5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
相关推荐:
- Kronologi Sopir Truk Diduga Gantung Diri dengan Safety Belt di Tol Cikande
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Petakan Titik Kerawanan
- Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
- Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- 3 Lokasi Demo Hari Ini, Ribuan Personel Lakukan Pengamanan
- Orasi Prabowo di Hari Buruh: Banyak yang Takut Saya Jadi Presiden, Gue Tahu Tipu
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- Petugas Imigrasi Tewas Karena Didorong WNA Korea dari Apartemen
- Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- 5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
- Cak Imin Klaim PKB Tak Pakai Politik Mahar Untuk Pilkada 2024
- Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- 21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
- 7 Ide Warna Keramik Lantai Teras yang Bagus, Rumah Jadi Lebih Ciamik
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara