您的当前位置:首页 > 休闲 > Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e 正文
时间:2025-06-16 20:31:12 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Di quickq加速器免费下载
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku telah menerima surat permohonan dari tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik Anang Sugiana Sudihardjo yang mengajukan diri sebagai"justice collaborator" (JC)."Sekitar pertengahan Januari kemarin penyidik menerima surat permohonan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo sebagai JC," katanya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Febri mengatakan bahwa pengajuan Anang Sugiana menjadi JC dapat dipandang sebagai langkah positif dengan catatan, yakni pengajuan tidak dilakukan setengah hati.
"Jika tidak memenuhi seluruh persyaratan, tentu JC tidak dapat dikabulkan," ucap Febri.
Kasus korupsi yang menjerat Anang Sugiana, kata dia, dapat diancam dengan hukuman pidana penjara hingga seumur hidup dan maksimal 20 tahun.
"Jika JC dikabulkan, tuntutan lebih rendah bisa diberikan dan hakim pun akan mempertimbangkannya sebagai faktor meringankan. Jika terbukti bersalah, narapidana akan mendapatkan potongan masa tahanan dan lain-lain," tuturnya.
Menurut dia, jika pihak Anang Sugiana serius mengajukan JC, tentu yang bersangkutan harus membuka seluas-luasnya peran dirinya dan pihak lain.
"KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut apakah JC akan diterima atau tidak. Konsistensi Anang Sugiana Sudihardjo akan dicatat," ucap Febri.
Dalam Pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, kata dia, mengatur secara tegas bahwa remisi untuk pelaku korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan lainnya hanya akan diberikan jika memenuhi syarat tambahan.
"Salah satunya bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, fasilitas lain yang didapatkan seorang JC dalam kasus korupsi adalah pembebasan bersyarat jika sudah menjalankan 2/3 masa pidana.
"Jadi, mengajukan JC merupakan hak dari tersangka atau terdakwa. Namun, keseriusan pemohon JC sangat dituntut dalam proses hukum ini. Jika tidak, tentu JPU akan mempertimbangkan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa," kata dia.
Mengingat, kata dia, kasus KTP-el itu merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dan juga memiliki efek yang sangat luas terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-el pada tanggal 27 September 2017.
Anang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Polri Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place yang Punya Ribuan Akun2025-06-16 20:20
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-06-16 20:18
Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara2025-06-16 20:10
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-06-16 19:51
Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa2025-06-16 19:41
RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru2025-06-16 18:11
Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter2025-06-16 18:02
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari2025-06-16 17:59
Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik2025-06-16 17:57
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-06-16 17:53
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G202025-06-16 20:04
Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol2025-06-16 19:37
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-06-16 19:11
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-06-16 19:10
Kemenkes Ungkap Sedang Uji Pemodelan AI untuk Diagnosis Cepat dan Akurat2025-06-16 19:03
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-06-16 18:45
Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat2025-06-16 18:32
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-06-16 18:20
RI Siap Ekspor Listrik EBT 3,4 GW, Tapi Singapura Harus Penuhi Syarat Ini2025-06-16 18:20
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-06-16 17:49