Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

综合 2025-05-26 06:16:13 8217

JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang. 

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan

"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.

"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.

Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online

"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://vjpt.quickq-ai.com/news/9d399919.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai

5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting

Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa

Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu

2025年动画专业世界排名汇总!

2025年韩国大学建筑专业排名

友情链接