Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan ada penurunan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab 13 November 2020 lalu.
Diketahui, Adang mengatakan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis
Mulanya, salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran COVID-19 di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang pun menjawab kala itu Megamendung sudah masuk zona merah ketika kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah, betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama, Megamendung sudah merah," timpal Adang menjawab.
Adang menyebutkan, bahwa zona merah COVID-19 sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus COVID-19 setelah acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban dan justru menyebut terjadi penurunan kasus.
"Saudara masih ingat enggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13, ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" kuasa hukum Rizieq kembali bertanya.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, dan Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," sebut Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" kuasa hukum Rizieq bertanya lagi.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan jaksa. Kelima orang itu adalah dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
(责任编辑:热点)
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- TKN Sebut Prabowo