时间:2025-06-16 19:21:31 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menegaskan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kaw quickq ios版官方
Pemerintah menegaskan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat merupakan hasil kajian komprehensif yang mempertimbangkan data teknis, masukan masyarakat, dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa keputusan itu diambil karena tekanan dari kelompok tertentu, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Greenpeace.
“Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), menanggapi berbagai protes yang dilayangkan sejumlah NGO terkait aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawe Sejahtera Mining. Sementara itu, hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi karena memiliki kontrak karya, rekam jejak pemenuhan kewajiban lingkungan, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah untuk tahun 2025.
Baca Juga: Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
Bahlil menekankan keputusan itu mengikuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Peninjauan langsung juga telah dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, dan tim teknis dari kementerian terkait untuk memverifikasi kondisi lapangan.
Menurutnya, empat perusahaan yang dicabut izinnya tidak mengantongi RKAB yang disetujui pemerintah, dan beberapa di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait keberadaan PT Gag Nikel, Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang hanya mencakup 260 hektare dari total luas Pulau Gag sekitar 13.000 hektare. Dari lahan yang dibuka tersebut, sebanyak 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan kepada negara.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal kerusakan kawasan wisata Payemo akibat aktivitas tambang.Menurutnya, lokasi tambang yang menjadi sorotan sebenarnya berjarak sekitar 42 kilometer dari kawasan Geopark Payemo, dan secara administratif lebih dekat ke Maluku Utara.
Baca Juga: Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Lebih lanjut, keputusan pencabutan IUP tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden. Pemerintah menilai Raja Ampat sebagai kawasan strategis yang perlu dijaga sebagai warisan alam dan destinasi wisata dunia.
“Walaupun izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai geopark, Presiden berpandangan bahwa kawasan ini harus dilindungi,” ujar Bahlil.
Sementara itu, untuk PT Gag Nikel yang masih beroperasi, pengawasan akan diperketat. Pemerintah mewajibkan perusahaan menjalankan Amdal secara disiplin, melakukan reklamasi, dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
“Atas perintah Presiden, PT Gag Nikel akan diawasi ketat. Tidak boleh ada kerusakan terumbu karang, reklamasi wajib dilakukan,” tegas Bahlil.
Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik2025-06-16 18:55
Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan2025-06-16 18:45
Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses2025-06-16 18:42
FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru2025-06-16 18:14
Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum2025-06-16 18:04
Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 20242025-06-16 17:48
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir2025-06-16 17:38
Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial2025-06-16 17:14
Ini Doa Gubernur Jakarta untuk Rizieq Shihab2025-06-16 17:04
5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur2025-06-16 16:49
Papa Novanto Mogok Ngomong di Sidang Perdananya2025-06-16 18:57
3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian2025-06-16 18:36
418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua2025-06-16 18:22
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM2025-06-16 18:20
Guru Mau Cetak SKP di Akses e2025-06-16 18:11
Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan2025-06-16 17:48
Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?2025-06-16 17:38
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM2025-06-16 17:31
Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari2025-06-16 16:53
INTIP: Buah2025-06-16 16:35