KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
下一篇:Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
相关文章:
- 5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Anies Tiba
- BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
相关推荐:
- Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Beredar Informasi Ganjil
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
- Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- Waspada, Ini 5 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak
- Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
- Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- 纽约大学游戏设计专业排名好不好
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya