您的当前位置:首页 > 休闲 > Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA 正文
时间:2025-06-16 10:31:33 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku d quickq加速器安卓版下载
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?2025-06-16 10:27
Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay2025-06-16 10:11
KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres2025-06-16 09:55
Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama2025-06-16 09:17
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II2025-06-16 09:04
Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?2025-06-16 08:47
室内装潢设计国外知名大学有哪些?2025-06-16 08:31
Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!2025-06-16 08:24
Link dan Cara Daftar Petani Milenial Mentan, Dapat Gaji Rp10 Juta2025-06-16 08:15
Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO2025-06-16 08:07
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi2025-06-16 10:29
Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland2025-06-16 10:12
Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!2025-06-16 09:11
NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara2025-06-16 09:04
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina2025-06-16 08:26
4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri2025-06-16 08:23
KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres2025-06-16 08:17
Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!2025-06-16 08:10
Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun2025-06-16 08:05
Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah2025-06-16 07:55