Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT KB Data Systems Indonesia. Transaksi ini berkaitan dengan pengadaan aplikasi Data Loss Prevention(DLP), yang nilainya mencapai Rp7.771.265.000.
Sekretaris Perusahaan BBKP, Ariz Dian Perkasa, menyatakan bahwa transaksi tersebut ditandatangani pada 26 Mei 2025. Adapun hubungan afiliasi PT Bank KB Bukopin dan PT KB Data Systems Indonesia dikarenakan keduanya secara tidak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc dan merupakan jaringan global dari perwakilan grup keuangan Korea KB.
Baca Juga: Hapus Rugi, KB Bank (BBKP) Cetak Laba Bersih Rp352 Miliar di Kuartal I 2025
Lebih lanjut, Ariz menjelaskan bahwa pengadaan sistem DLP dalam transaksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai diberlakukan efektif pada 17 Oktober 2024. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga, termasuk sektor perbankan, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi nasabahnya.
Kedua, BBKP juga menjawab rekomendasi dari Bank Indonesia berdasarkan hasil temuan per 31 Maret 2024, yang menyarankan penerapan sistem DLP secara menyeluruh di lingkup bank. Langkah ini dinilai penting demi memperkuat lini pertahanan siber perusahaan.
Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi Sistem ke NGBS, Siap Beri Pelayanan Lebih Cepat dan Aman
Adapun alasan pemilihan PT KB Data Systems Indonesia sebagai pelaksana proyek bukan tanpa alasan. Perusahaan ini dipilih setelah melalui proses tender dan dinilai unggul dalam aspek teknis, konsolidasi sistem, serta pengalaman implementasi teknologi keamanan di sektor perbankan.
Dengan investasi besar dan kerja sama ini, Bank KB Bukopin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap regulasi perlindungan data yang semakin ketat.
(责任编辑:时尚)
- From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- HUT Jakarta Ke
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Mengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara Atasinya
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi