KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, MA membutuhkan enam hakim agung," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari tersebut, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu orang untuk kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Farid.
Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai pada Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," kata Farid.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan diantaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)
(责任编辑:娱乐)
- NYALANG: Menggapai Langit Biru
- PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
- Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...
- 京都市立艺术大学入学要求解析
- Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
- 46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- Borong SBN Rp96,41 Triliun Sejak Awal Tahun, Bos BI: untuk Jaga Likuiditas dan Rupiah
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
- Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- Ciptakan Sejarah, PalmCo Catat Laba Perdana dari Teh dan Karet Sejak 1996
- Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan
- Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
- FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan