您的当前位置:首页 > 娱乐 > DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna 正文
时间:2025-06-14 12:27:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik quickq
JAKARTA,quickq DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Penyetujuan ini dilakukan secara diam-diam ditengah masa resesnya yakni pada Senin, 13 Mei 2024.
“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Pernyataan Prabowo Yang Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Selain itu, panja juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, lanjut dia, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja.
Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin.
Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand2025-06-14 12:10
NYALANG: Menggapai Langit Biru2025-06-14 11:51
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?2025-06-14 11:50
Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 20252025-06-14 11:50
Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa2025-06-14 11:26
Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya2025-06-14 11:05
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?2025-06-14 10:39
FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?2025-06-14 10:19
Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung2025-06-14 10:15
Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..2025-06-14 09:59
Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 20232025-06-14 12:18
Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu2025-06-14 11:50
Jamkrindo Borong Penghargaan Top Leader 2025 dari Warta Ekonomi2025-06-14 11:07
FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari2025-06-14 11:02
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 10:59
Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang2025-06-14 10:53
Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI2025-06-14 10:10
TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I2025-06-14 09:56
Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri2025-06-14 09:52
Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas2025-06-14 09:43