Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023
Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno merasa khawatir pemberian insentif kendaraan listrik akan menambah kemacetan lalu lintas dan menilai jika program kendaraan listrik tidak tepat sasaran, bahkan jauh panggang dari api.
Ia khawatir jika mobil dan motor listrik nantinya justru berjejalan di jalanan dan menambah kemacetan.
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menilai selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya.
Menurut Djoko, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Identitas Wanita Korban Pembunuhan yang Terbungkus Karung di Jakarta Utara, Ternyata...
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf
"Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," lanjutnya.
Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean