时间:2025-06-07 18:05:00 来源:网络整理 编辑:时尚
BATANG, DISWAY.ID- Batang, Jawa Tengah, menjadi sasaran pengungkapan kasus dugaan pencabulan.Penyidi quickq中文版
BATANG,quickq中文版 DISWAY.ID- Batang, Jawa Tengah, menjadi sasaran pengungkapan kasus dugaan pencabulan.
Penyidik Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka MAR, RYAU, dan S.
BACA JUGA:LPSK Berikan Perlindungan 3 Korban Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan kasus pertama melibatkan MAR yang memaksa korban melakukan hubungan suami istri meskipun sudah ditolak beberapa kali.
Kasus kedua melibatkan RYAU yang mengancam korban untuk melakukan hubungan suami istri dan menyebarkan foto tanpa busana korban jika tidak memenuhi permintaannya.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila
Sementara kasus ketiga melibatkan S yang menggunakan modus mencari karyawan perempuan dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya kepada awak media, Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut
Polres Batang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 17:31
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School2025-06-07 16:59
Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga2025-06-07 16:52
Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya2025-06-07 16:49
Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 20232025-06-07 16:44
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui2025-06-07 16:42
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-06-07 16:32
Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari2025-06-07 16:31
Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?2025-06-07 15:51
Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S92025-06-07 15:31
Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat2025-06-07 17:54
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-06-07 17:15
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-06-07 16:39
Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara2025-06-07 16:38
Traveling ke Eropa? Simak Daftar Negara Penutur Bahasa Inggris Terbaik2025-06-07 16:29
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara2025-06-07 15:59
Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari2025-06-07 15:56
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers2025-06-07 15:49
Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN2025-06-07 15:40
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-06-07 15:24