Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.
"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?
"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.
Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.
Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.
Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."
Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.
"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·2 Resep Sop Daging Sapi yang Gurih dan Menggugah Selera
- ·3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
- ·3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
- ·Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- ·BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
- ·Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- ·Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- ·Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- ·WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
- ·Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia
- ·Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah