会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada!

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

时间:2025-06-01 16:58:08 来源:quickq ios怎么下载 作者:百科 阅读:549次

JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.

"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.

Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.

BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan

"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.

Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.

Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!

"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."

Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.

"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
  • Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
  • Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
  • Ekonom INDEF Sebut APBN RI Bisa Boncos Rp 1.100 Triliun, Kabinet Prabowo Bisa Apa?
  • Kasus Covid
  • Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
  • Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
  • BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
推荐内容
  • Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
  • 3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
  • 20 Dealer BYD Ditutup karena Bangkrut
  • FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
  • Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
  • Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie