搜索

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

发表于 2025-06-05 23:25:28 来源:quickq ios怎么下载
Warta Ekonomi,quickq下载iosjs7 Jakarta -

Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.

"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI,quickq ios怎么下载   sitemap

回顶部