Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebutkan meski belum menerima surat keputusan presiden (keppres), pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sudah sah.
"Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapat informasi dari teman-teman media," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 November 2023.
Menurutnya, meski keputusan tersebut belum diterima, maka secara hukum, pemberhentian Firli dari Ketua KPK sudah sah sebab telah ditetapkan oleh presiden.
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
“Dengan demikian secara hukum, menurut hukum administrasi, pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara, sambil menunggu proses perkembangan penanganan perkaranya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentunya,” jelas dia lagi.
“Nah kita menunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan penyidikan, dan selanjutnya kalau nanti diserahkan kepada Kejaksaan dan dilimpahkan kepada pengadilan untuk persidangan, kita tunggu hasil putusannya, bagaimana putusannya, dan tentunya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” beber Johanis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023.
Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
下一篇:Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
相关文章:
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
- Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- Kereta Batalkan Perjalanan Gara
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
相关推荐:
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
- FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya