您的当前位置:首页 > 探索 > Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo 正文
时间:2025-06-16 08:26:51 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format b quickq电脑版官方下载
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format baru PPDB masih belum mencapai final dan tunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menanggapi berbagai pemberitaan adanya perubahan nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi capaian belajar murid.
Disampaikan oleh Kepala Biro komunikas dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan Presiden Subianto terkait format baru PPDB.
BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!
"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," kata Anang dalam pernyataan resmi, dikutip 27 Januari 2025.
Menurutnya, dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
Sehingga pernyatan terkait perubahan nama dan sistem baru PPDB.
"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," tuturnya.
"Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," tambah Anang.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
BACA JUGA:Libur Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Siapkan 411 Perjalanan KA
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal adanya perubahan nama pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg2025-06-16 08:22
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-16 08:15
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e2025-06-16 07:44
FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong2025-06-16 07:40
Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo2025-06-16 07:11
Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!2025-06-16 07:01
Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?2025-06-16 06:32
Simak Baik2025-06-16 06:25
Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya2025-06-16 06:16
Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 20202025-06-16 06:10
Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas2025-06-16 08:25
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-16 08:10
Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar2025-06-16 07:52
4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta2025-06-16 07:51
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat2025-06-16 07:50
Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E2025-06-16 07:35
Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya2025-06-16 06:59
Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini2025-06-16 06:47
Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara2025-06-16 06:45
Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana2025-06-16 06:43