时间:2025-06-07 20:00:05 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora quickq加速器官网入口
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora kembali diserahkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.
BACA JUGA:Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian.
Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy ke Kejati DKI Jakarta
BACA JUGA:Pihak AG Bakal Polisikan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya
"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.
"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," sambungnya.
BACA JUGA:Berkas Kasus Mario Dandy Masih Tunggu 1 Saksi
BACA JUGA:Berkas Mario Dandy Segera Dikirimkan Polisi ke JPU Setelah Menambahkan Keterangan Saksi
Sebelumnya, Polisi jelaskan terkait mandeknya berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 19:51
Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga2025-06-07 19:37
Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es2025-06-07 19:29
7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu2025-06-07 19:20
Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?2025-06-07 19:08
Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'2025-06-07 19:07
Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke2025-06-07 18:34
Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?2025-06-07 18:33
KPK Hormati Ditundanya Sidang e2025-06-07 17:36
Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal2025-06-07 17:16
5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!2025-06-07 19:58
Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta2025-06-07 19:52
KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim2025-06-07 19:49
Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot2025-06-07 18:06
Curhat Komeng ke Sandi soal Mahalnya Kuliner Indonesia di Luar Negeri2025-06-07 17:48
Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu2025-06-07 17:45
Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!2025-06-07 17:36
Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet2025-06-07 17:25
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 17:23
Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 20252025-06-07 17:18