您的当前位置:首页 > 探索 > Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba 正文
时间:2025-06-07 19:31:16 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka quickq官网地址
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
BACA JUGA:Warganet Thailand Malu Timnasnya 'Adu Tinju' di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
BACA JUGA:Breaking News! Johnny Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Langsung Penahanan!
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," katanya.
Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate. Plate sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa 14 Februari 2023 dan Rabu, 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
BACA JUGA:6 Manfaat Ketika Wanita Tidak Memakai Bra, Nomor 5 Mantul Banget!
BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun2025-06-07 19:31
Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya2025-06-07 19:18
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-07 19:06
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?2025-06-07 18:47
Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak2025-06-07 18:16
Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal2025-06-07 18:01
Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian2025-06-07 17:41
Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?2025-06-07 17:25
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi2025-06-07 17:21
Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura2025-06-07 17:13
Gunakan Baju Warna Biru, Anies2025-06-07 19:05
Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.122025-06-07 18:55
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang2025-06-07 18:36
Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 20242025-06-07 18:20
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen2025-06-07 17:48
Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya2025-06-07 17:41
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus2025-06-07 17:30
Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia2025-06-07 17:22
5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit2025-06-07 17:10
Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional2025-06-07 16:48