Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
下一篇:Relawan Pragib Yakin Prabowo
相关文章:
- Jazuli Juwaini: Israel Sumber Instabilitas dan Kekacauan Dunia
- 4 Jus Pembasmi Perut Buncit dan Lemak Perut yang Enak dan Segar
- Gaya BLACKPINK Bak Bangsawan saat Terima Gelar Kehormatan MBE
- Intip Fasilitas Taman Kusuma Bangsa di IKN yang Dibangun Senilai Rp335,2 Miliar
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- 2025年德国艺术类大学排名
- Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror
- 2025qs世界大学建筑排名榜单!
- Ini Rahasia Trik Rumah Produksi Rekrut Artis dan Selebgram Buat Konten Porno, Siskaeee
- Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
相关推荐:
- Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa, Prudential Syariah Salurkan Kurban hingga NTT
- Akselerasi Inklusi Keuangan, Faspay & AFTECH Dukung BFN 2023
- Muhadjir Soal Dugaan Bullying PPDS Undip: Jangan Menduga
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- 5 Resep Tom Yam Hangat dan Segar di Musim Hujan, Mudah dan Enak
- Viral Pernikahan 'Crazy Rich' Surabaya, Souvenir Piring Hermes
- Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Akhirnya Jokowi Bisa Tidur Nyenyak di IKN
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Antusiasme Masyarakat Tinggi, Uji Coba Gratis KA Cepat Whoosh Diperpanjang Hingga 10 Oktober 2023
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!
- DAIKIN Sambangi Politeknik Negeri Pontianak: Perluas Wawasan Terkait Solusi Tata Udara
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam