您的当前位置:首页 > 时尚 > Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan... 正文
时间:2025-06-14 12:04:34 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi - Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM, wanita yang membawa anjing quickq官方下载app
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq官方下载app wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo2025-06-14 11:53
7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas2025-06-14 11:43
Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani2025-06-14 10:37
Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum2025-06-14 10:12
Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri2025-06-14 10:11
FOTO: Menelusuri Sudut2025-06-14 10:02
10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI2025-06-14 09:59
10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang2025-06-14 09:54
Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand2025-06-14 09:22
Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo2025-06-14 09:21
Elon Musk: Kami Sangat Paranoid2025-06-14 11:55
Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz2025-06-14 11:51
Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius2025-06-14 11:33
2025年英国室内设计专业大学排名2025-06-14 11:04
Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik2025-06-14 11:01
Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba2025-06-14 10:58
Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?2025-06-14 10:32
Diterpa Memanasnya Trump2025-06-14 10:30
Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo2025-06-14 10:22
FOTO: Menelusuri Sudut2025-06-14 10:08