Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali sambangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dengan membawa bukti baru kasus Harun Masiku.
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talappesy menjelaskan adaya bukti baru, terkait adanya pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Kita sampaikan ke Dewas, dalam hal ini kami sudah menyampaikan dugaan terjadi pelanggaran terhadap hukum terkait," jelas Kuasa Hukum Kusnady, Ronny Talappesy kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024 di Gedung ACLC KPK.
BACA JUGA:KPK Sita 54 Tanah Senilai Rp 150 Miliar Perkara Korupsi Tol Trans Sumatera
Ronny menjelaskan terbitnya dua berita acara yakni pada tanggal 23 April 2024 dan 10 Juni 2024 setelah ponsel milik Kusnadi disita.
Kemudian, menurutnya pada surat penyitaan pertanggal 23 April 2024, Kusnadi memberikan paraf dan tanda tangan.
BACA JUGA:Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Sedangkan, kata Ronny, pada tanggal 10 Juni 2024 tidak ada paraf dari Kusnadi.
"Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memparaf," jelas Ronny.
BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
"Tetapi kemarin diberikan surat tgl 10 april kami melihat dugaan kami direkayasa kembali. Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf tapi dilembar kedua saudra Kusnadi menanda tangan," lanjutnya.
Ronny melihat bahwa proses yang sedang berjalan di KPK ini melanggar hukum.
Lebih lanjut, Ronny meminta kepasa Dewas untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik ini
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Kami meminta ini merupakan pelanggaran kode etik berat kami memohon kepada Dewas untuk memproses dengan cepat," kata Ronny.
Sebelumnya, Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada
Penyidik KPK dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(责任编辑:知识)
- Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
- 5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit
- Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
- Skandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
- Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- Bandara Soekarno
- Wamen ATR Serahkan Sertifikat Universitas Muhammadiyah Gresik
- PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
- Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- 6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan
- Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
- Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil
- 旧金山艺术大学什么档次
- Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
- 4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- Kebijakan Minyak Goreng Tak Konsisten, Ini Ancamannya
- FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week