时间:2025-06-16 10:08:27 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah2025-06-16 10:04
PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 20252025-06-16 09:56
Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta2025-06-16 09:43
TKN Prabowo2025-06-16 09:03
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya2025-06-16 09:03
Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?2025-06-16 08:56
Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker2025-06-16 08:48
Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi2025-06-16 08:40
Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?2025-06-16 08:12
Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya2025-06-16 07:53
Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT2025-06-16 10:07
Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau2025-06-16 09:33
Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?2025-06-16 09:26
Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri2025-06-16 09:02
Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 20252025-06-16 08:38
TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator2025-06-16 08:32
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-06-16 08:21
FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka2025-06-16 08:10
Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo2025-06-16 07:52
Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 20252025-06-16 07:40