PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID--Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dari 2017 hingga 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan perputaran uang dalam bisnis judi online mengalami lonjakan drastis.
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, menyebutkan pada 2017 angka perputaran uang dalam spektrum judi online mencapai Rp2 triliun, lalu melonjak menjadi Rp5 triliun pada 2020.
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
BACA JUGA:Pesan Heru Budi untuk Gubernur Jakarta Selanjutnya
Perputaran uang ini terus meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp327 triliun pada 2023.
"Angka-angka ini sangat mengkhawatirkan. Pada 2023 saja, dana masyarakat yang terserap mencapai Rp34 triliun, melibatkan 3,7 juta orang," paparnya dalam seminar daring Forum Merdeka Barat 9 pada Senin, 19 Agustus 2024.
Tuti menyebutkan pada 2024, sebanyak 4.548 rekening yang diduga digunakan untuk deposit pada situs judi online telah dihentikan transaksinya, dengan estimasi saldo yang diblokir mencapai Rp10,39 miliar.
"Negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan Cina menjadi surga bagi para pelaku judi online. Transaksi per hari di beberapa yurisdiksi yang melegalkan judi bisa mencapai USD 1-5 juta secara fluktuatif," sebut dia.
BACA JUGA:Budi Karya Melantik Kepala BPSDMP dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub
BACA JUGA:Benny Rhamdani Terancam Dijerat atas Penyebaran Hoaks Karena Tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online, OJK fokus pada dua hal utama, yaitu pencegahan dan penindakan.
Dalam upaya pencegahan judi online, OJK melakukan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen.
“Untuk penindakan, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo, untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online," tuturnya.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, tantangan dalam memberantas judi online masih sangat besar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- 2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Mengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara Atasinya
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya
- Struktur TKN Prabowo
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- Update COVID
- Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon