您的当前位置:首页 > 百科 > Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan 正文
时间:2025-06-14 09:38:18 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan L quickq官网安卓下载
Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan (FOReTIKA) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan ditunda karena dinilai mengancam kelestarian ekosistem hutan.
Baca Juga: Di Norwegia, Siti Nurbaya Klaim Laju Deforestasi Hutan RI Menurun
"FOReTIKA mengusulkan penundaan pengesahan RUU Pertanahan dan melanjutkan pembahasannya hingga periode DPR RI berikutnya," kata Ketua FOReTIKA Rinekso Soekmadi saat jumpa pers di Halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.
Menurut Rinekso, RUU Pertanahan yang dalam pembahasannya saat ini telah masuk dalam Panitia Kerja DPR RI masih memerlukan kajian intensif karena belum secara eksplisit memuat tentang keberlanjutan ekologi dan konservasi hutan.
Melalui RUU itu, menurut dia, kewenangan pengelolaan kawasan hutan memungkinkan dialihkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada pihak lain yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Apabila, pihak lain yang akan mengelola kawasan hutan itu tidak memiliki perhatian besar terhadap keberlanjutan pelestarian hutan, maka alih fungsi hutan dikhawatirkan semakin mudah.
Selama ini KLHK memberlakukan prosedur yang tidak mudah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi peruntukan lain.
"Ketika kehutanan punya tanah, yang ngatur BPN sebenarnya logis. Hanya saja rambu-rambu untuk memastikan ketika nanti beralih kewenangannya ke lembaga lain dipastikan tidak memudahkan mengalihfungsikan kawasan hutan," kata dia.
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 09:10
Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia2025-06-14 09:00
Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya2025-06-14 08:49
Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru2025-06-14 08:47
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 08:20
Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit2025-06-14 08:14
FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang2025-06-14 08:13
FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?2025-06-14 07:58
Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya2025-06-14 07:42
Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital2025-06-14 07:21
Quick Count Belum Usai, Anies2025-06-14 09:32
Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI2025-06-14 09:32
Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online2025-06-14 09:31
FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang2025-06-14 09:23
Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli2025-06-14 09:16
Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker 2025-06-14 08:17
FOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal Jakarta2025-06-14 07:55
Kisah Sukses Nita Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan Program PKW2025-06-14 07:47
Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 20242025-06-14 07:42
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu2025-06-14 07:16