Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
时间:2025-05-25 06:54:53 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 2 laporan polisi terkait penyebaran hoax yang diduga dilakukan oleh aktivis media sosial sekaligus relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat.
Laporan tersebut dibuat di Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.
"Kami sampaikan benar telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PH, namun perlu kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu saudara Amruriandi Siregar ini yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan ini yang ada selaku Pelapor di Laporan polisi Bareskrim Polri," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Benarkan Tangkap Relawan Ganjar Palti Hutabarat Terkait soal Dugaan Sebar Hoax
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut lantaran masih didalami.
"Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, akun @Paltiwest menyampaikan ada sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan Pilpres pada 14 Februari mendatang.
Pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana Desa sebesar 100 ribu rupiah untuk keperluan Pilres 2024 untuk wilayah yang disebutkan untuk wilayah Batubara.
BACA JUGA:Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
Bocornya dana desa untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, yang juga menyebut bahwa melibatkan PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.
Para jajaran pejabat deerah tersebut dikatakan akan bergerak untuk memenangkan salah satu Paslon Pilpres 2024.
Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.
Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Segera Buka, Tersedia 2,3 Juta Formasi CASN
- 1
- 2
- »
上一篇: 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
下一篇: VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
猜你喜欢
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif