Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

焦点 2025-05-26 05:24:59 38

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023

"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.

Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.

BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah

BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia

Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.

"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://vjpt.quickq-ai.com/news/378c399551.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online

Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar

Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS

Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular

Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada

Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar

Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu

友情链接