您的当前位置:首页 > 百科 > Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat 正文
时间:2025-06-07 20:04:43 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepa quickq快客官网下载
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh calon legislatif (caleg) PKB untuk fokus merebut suara rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan olehnya saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Dia meminta kepada seluruh calegnya untuk bekerja keras dalam merebut hati rakyat.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
“Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar kepada media.
Selain itu, kata Abdul Muhaimin Iskandar, dirinya tidak akan ikut campur terkait masalah nomor urut caleg.
Menurutnya, selama pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, maka yang dipilih bukan berdasarkan nomor urut, melainkan kedekatan caleg tersebut terhadap masyarakat.
"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," kata Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
BACA JUGA:PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," lanjutnya.
Maka dari itu, Cak Imin berpesan kepada seluruh caleg di PKB untuk terus bekerja keras dalam mendekati masyarakat, baik melalu permasalahan yang dihadapi masyarakat atau kegiatan masyarakat lainnya.
"Yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir dan yang kedua, kerja keras para caleg di dalam meyakinkan masyarakat dan rakyat Indonesia," tandasnya.
BACA JUGA:Terkuak Alasan Resmi PO Kencana Tutup, Tidak Singgung Rian Mahendra!
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Waspada, Gula dan Tepung Ternyata Biang Kerok Utama Obesitas2025-06-07 20:01
79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-07 19:22
Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s2025-06-07 19:11
Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin2025-06-07 19:08
Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula2025-06-07 18:54
OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 20252025-06-07 18:37
Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Prabowo ke Ribuan Pegawai Kemenhan2025-06-07 18:16
OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 20252025-06-07 17:42
FOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 20242025-06-07 17:24
Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya2025-06-07 17:23
Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci Muka2025-06-07 19:56
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan2025-06-07 19:45
Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar2025-06-07 19:31
FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu2025-06-07 19:20
Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!2025-06-07 19:06
Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum2025-06-07 17:55
Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia2025-06-07 17:52
5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas2025-06-07 17:47
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 17:47
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya2025-06-07 17:33