Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Novanto (Setnov/SN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik sudah tiga kali duduki kursi anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II."Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/7/2017).
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, (Setnov) terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Sementara pada Pemilu 2014, dirinya berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) mengatakan SN yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, secara terpisah menyatakan kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan bisa jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," pungkasnya. (HYS/Ant)
(责任编辑:探索)
- Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
- 2025英国电影研究专业大学排名
- Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 2025
- DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Disenggol Martabat Keluarganya, Erick Thohir Turun Langsung Polisikan Faizal
- Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
- FOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad Jatuh
- Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
- 美行思远&奕肆公益
- Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan
- 10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai Menua
- Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M
- Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan
- MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres
- Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
- 2025年建筑学qs世界大学排名TOP30
- 2025美国艺术设计学院排名
- Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
- Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los Angeles