Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
-
Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca LongsorJadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!Mudah dan Cepat! Ini LangkahKenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak DiniPuan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria3 Minuman Terbaik untuk Usia 50Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal keAnggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat KaryaBingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong UnGeger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
下一篇:Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- ·Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- ·Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- ·Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- ·Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- ·China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- ·Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- ·Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- ·Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- ·Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- ·Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- ·Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- ·Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- ·Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- ·Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- ·Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- ·Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- ·Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- ·KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif