Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya yang terlibat dugaan jual beli sabu ditahan di beberapa ruang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan bahwa Teddy akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan M. Nasir ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.
Diungkapkannya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada Rabu hari ini. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan.
"Jadi pelaksanaan tahan dua ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti, red) setelah sebelumnya jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil." tandasnya.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'
Sebelumnya, Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa cs terlihat dibawa dengan mobil Hiace dengan didampingi Tim Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Teddy turun terlebih dahulu dengan menggunakan batik yang dilapisi baju orange bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Terlihat tangannya pun diborgol.
Teddy disambut oleh Kuasa Hukumnya di lokasi yaitu Hotman Paris Hutapea yang telah menunggunya.
Setelah itu disusul oleh Dody Prawiranegara dengan menggunakan pakaian orange yang bertuliskan sama 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Dirinya juga disambut oleh Kuasa Hukumnya, Adriel Viari Purba.
Teddy cs langsung dibawa ke lantai dua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juarsa.
(责任编辑:知识)
- Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT