Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari RMOL, Rabu (3/11).
Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara. Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.
"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari. Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.
(责任编辑:焦点)
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya
- Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- FOTO: Keseruan Liburan Lebaran di Trans Studio Cibubur
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang