Keluarga Papa Novanto Sering Abaikan Panggilan KPK, Kali Ini Giliran Putrinya
Dwina Michaella, anak Ketua DPR Setya Novanto, hari ini tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ayahnya.
Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, mengatakan Dwina tidak hadir karena belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Belum karena alamatnya kan salah. KPK kirimnya ke kediamannya Pak Setya Novanto. Anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing, jadi belum diterima," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Menurut Fredrich, surat pemanggilan itu dikirim ke kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru.
"Saya tahunya diinformasikan ada panggilan kemarin. Ada panggilan dikirim ke kediaman kemudian sama pengamanan dalamnya dikasih tahu bahwa anak-anaknya sudah lama tidak tinggal di sana," kata Fredrich.
Dwina sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang terlibat dalam proyek KTP elektronik.
KPK pada Kamis (23/11) sedianya juga akan memeriksa Rheza Herwindo, anak Setya Novanto lainnya, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan tidak ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya.
Anang Sugiana Sudihardjo diduga berperan dalam penyerahan uang kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait proyek KTP elektronik.
相关推荐
- Ridwan Kamil: Menyongsong Tahun 2045 Harus Dilakukan dengan Generasi Muda yang Kompetitif
- Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
- Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- Promosi Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenpar RI Luncurkan 100 Bus WAG
- Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- IDEC 2025 Digelar 14
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997