Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
时间:2025-05-26 02:48:27 出处:综合阅读(143)
Kemenkumham Jawa Barat menginstruksikan kepada jajaran sipir agar menerapkan "Feeling Security" atau keamanan dengan perasaan curiga ke seluruh barang yang dibawa pengunjung untuk mencegah masuknya peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) ke lapas yang selama ini modusnya bermacam-macam."Feeling Security ini yang harus kita tanamkan ke semua petugas," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko saat acara buka bersama di Lapas Kabupaten Garut, Kamis (31/5/2018).
Ia menuturkan, banyak modus pengunjung yang ingin memasukan narkoba ke Lapas seperti melalui kemasan mi instan bahkan menggunakan kulit kacang. Namun upaya peredaran narkoba itu, kata dia, berhasil terungkap oleh jajaran petugas Lapas yang sensitif dan curiga terhadap barang yang dibawa pengunjung tersebut.
"Tentunya ini menjadi prestasi yang harus kita apresiasi dan pasti kita beri penghargaan," katanya.
Ia menyampaikan, munculnya berbagai modus peredaran narkoba ke dalam Lapas tersebut telah menjadi perhatian serius Kemenkumham untuk meningkatkan penjagaan. Upayanya, lanjut dia, selain pemeriksaan yang sudah diberlakukan, juga diterapkan "Feeling Security" dengan selalu mengawasi setiap gerak-gerik orang dan memeriksa secara teliti setiap barang yang masuk Lapas.
"Misalkan 'feeling' keamanan itu ada mi instan, kita harus curiga, kemudian ada mundar-mandir ini apa yang dilakukan orang, ini yang harus didalami," imbuhnya..
Ia menambahkan, jajaran Lapas akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan narkoba untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tindak lanjutnya kepolisian, barang bukti sama tersangkanya kita serahkan ke polisi," katanya.
Ia menegaskan, masyarakat maupun penghuni Lapas agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum atau mengedarkan narkoba karena akan mendapatkan sanksi pidana.
"Siapapun jangan coba-coba," pungkasnya. (HYS/Ant)
上一篇: Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
下一篇: Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
猜你喜欢
- ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- 19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan