KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
时间:2025-05-24 21:07:33 出处:娱乐阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
上一篇: 7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
下一篇: Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
猜你喜欢
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'
- NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya
- Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- 筑波大学世界排名情况怎么样?
- Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- 7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi