DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti dugaan pemotongan berlebih oleh aplikator transportasi daring (ojek online) yang disebut mencapai 40 hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai praktik ini sudah menjadi keluhan luas di kalangan mitra pengemudi. “Kalau kemudian keputusan menteri bahkan juga diatur dalam peraturan menteri tentang batasan maksimal potongan aplikator itu 15% + 5%, apa yang disuarakan oleh driver ojol tidak seperti itu,” kata Reni, dalam Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online" yang digelar di DPR, dikutip Jumat (27/5/2025)
Baca Juga: Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Ia mengungkapkan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 menetapkan batas maksimum potongan aplikator sebesar 20%, banyak pengemudi menyebut mereka dipotong lebih besar.
“Aplikator mengatakan tidak pernah melebihi batas 20%. Tetapi driver ojol mengatakan, bahkan sudah ada yang mencapai 50–40%,” tegasnya.
Untuk itu, Reni mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan audit menyeluruhterhadap sistem bagi hasil para aplikator.
“Kalau transparansi ini penting, ya mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap angka-angka yang menjadi potongan aplikator selama ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Hingga kini, Reni menyayangkan minimnya keberpihakan Kemenhub terhadap nasib mitra pengemudi. Ia menuntut solusi konkret dan cepat, bukan sekadar pembahasan tanpa ujung.
“Kalau transparansi tidak ada dari potongan, maka Kementerian Perhubungan harus segera audit. Supaya jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni meminta pemerintah menjalankan perannya sebagai regulator yang adil, bukan membiarkan eksploitasi terjadi dalam sistem kemitraan digital.
“Tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana yang menjadi komitmen dari Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Mei lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan terbuka dengan empat aplikator utama—Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan aplikator menyatakan pembagian komisi tidak melebihi 20%, sesuai regulasi yang berlaku.
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- ·Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- ·Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- ·6 Kebiasaan Sehari
- ·INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- ·Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
- ·FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- ·WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
- ·Menhub Sebut Mudik H
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- ·Polri Pastikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Berada di Dalam Hutan Thailand
- ·FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian