Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
JAKARTA,quickq买了后怎么用 DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.
Salah satu tujuan utama dari peraturan ini adalah meningkatkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.
BACA JUGA:KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
BACA JUGA:Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
Layanan tersebut mencakup kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Adapun edukasi terkait kesehatan reproduksi juga mencakup penggunaan kontrasepsi.
Ketua Tim Kesehatan Reporoduksi kementerian Kesehatan Wira Hartati mengatakan bahwasanya kehamilan remaja sangatlah berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
"Saat ini, untuk pernikahan usia remaja, kita berharap tidak terjadi kehamilan pada usia remaja, pernihakan itu di atas usia 19 tahun. Tapi kenyataanya masih banyak pernihakan usia remaja," kata Wira Jumat 30 Agustus 2024.
"Ini berdampak terhadap kelahiran pada usia remaja, kita tau hamil pada usia remaja banyak dampak atau risiko, salah satunya stunting, gizi kurang hingga kematian bayi," tambahnya.
Ia menegaskan, bahwasnya penyedikaan alat kotrasepsi hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk mencegah kehamilan berisiko.
Ini mematahkan isu yang beredar bahwasanya, pemerintah akan memberikan alat kontrasepsi kepada seluruh remaja usia sekolah.
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 2025建筑学专业大学排名
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- FOTO: Para Bintang dan Persembahan Klasik Dior di Skotlandia
- Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
- Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- Telkom Gandeng Zoom, Perkuat Solusi Digital AI untuk Segmen B2B
- Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
- Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...
- FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis