时间:2025-05-26 08:54:16 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARYA, DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakuk quickq会员码
JAKARYA,quickq会员码 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023.
Dia pun menambahakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan ribuan buruh seluruh Indonesia.
BACA JUGA:4 Hari Digelar, 3000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Daftar Pelanggaran Mobil dan Motor
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan menyerukan tuntutannya, yaitu UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut dan menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI menjelaskan, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan akan menjadi isu utama yang akan selalu disuarakan.
BACA JUGA:Elon Musk Ciptakan xAI, Bakal Jadi Pesaing Berat ChatGPT
Pada isu terebut, pihaknya ingin ada perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut dan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng Hari Ini
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR karena undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya.
Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air2025-05-26 08:39
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-05-26 08:38
Pilot Ungkap Rute Penerbangan Paling Menantang di Indonesia2025-05-26 08:35
Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi2025-05-26 08:17
Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta2025-05-26 08:13
Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men2025-05-26 07:25
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-26 07:15
Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba2025-05-26 07:11
Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?2025-05-26 06:49
Makan Nangka Bikin Perih Lambung, Ternyata Ini Penyebabnya2025-05-26 06:33
Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu2025-05-26 08:44
Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan2025-05-26 08:30
Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya2025-05-26 07:53
Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan2025-05-26 07:46
Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete2025-05-26 07:33
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-26 07:21
Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?2025-05-26 07:15
Deret Ayat Suci Al2025-05-26 06:55
Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi2025-05-26 06:42
Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?2025-05-26 06:25