Polisi Amankan Ratusan Karung Beras Ilegal
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang pada Minggu (19/11) dini hari berhasil mengamankan 720 karung beras illegal asal Malaysia di daerah perbatasan.
"Setiap satu karung beras illegal yang berasal dari Malaysia tersebut masing - masing 50 kilogram," ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa dari total 720 karung beras tersebut diangkut oleh pelaku dengan menggunakan empat unit truk.
"Saat ini para pelaku yang terlibat sedang diperiksa dan penyidik Polres Bengkayang masih melakukan proses pemeriksaan," kata dia.
Satu di antara seorang sopir yang juga yang membawa beras, Yuda mengaku bahwa setiap membawa beras ia diupah sebesar Rp2,5 juta.
"Sekali angkut dari Perbatasan Jagoi Babang hingga ke Singkawang diupah Rp2,5 juta," kata dia.
Ia menambah bahwa setiap sekali jalan ia mampu membawa 180 karung.
相关推荐
- Cerita Warga Banyumas Ingin Lihat Puncak Monas
- Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD
- Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel
- Biodata dan Profil Grace Natalie Louisa Ditunjuk Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 2025
- Aleph Resmi Konsolidasi Pasar Asia Pasifik Lewat Rebranding Strategis
- Sandiaga Bantah Ada Pertemuan dengan Anas, Nazar, dan Dudung