Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
Sebuah broadcastviral di WhatsApp dan Facebook mengenai penutupan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan terkait COVID-19 terus beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam pesan itu, masyarakat yang ingin menguburkan jenazah diminta agar menunda rencana mereka. Jenazah, bahkan diminta agar disimpan di rumah karena pemakaman baru kembali beroperasi pada 31 Maret 2020.
Berikut narasi dalam pesan yang beredar itu:
"Kepada Masyarakat diberitahukan, tolong disampaikan kepada masyarakat sekitar agar: Dapat menunda dulu saatnya untuk meninggal dunia, karena TPU ditutup mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020. Dan bagi yang sudah meninggal, mohon jenazahnya taruh dulu di rumah karena pemakamannya baru dapat dilaksanakan besok tanggal 31 Maret 2020."
Di media sosial seperti Facebook, narasi serupa beredar disertai foto spanduk di TPU Tanah Kusir bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, Taman Pemakaman Umum Tutup Sementara."
Menjawab pesan yang bikin resah itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan kota Jakarta Selatan Winarto membantah kabar tersebut.
Penutupan yang diberlakukan adalah layanan administrasi izin penggunaan tanah makam (IPTM) dan ziarah kubur. Penutupan itu guna mencegah penyebaran virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.
"Jadi bukan TPU ditutup, hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makan saja yang ditutup," katanya dikutip dari Antara.
下一篇:PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
相关文章:
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Penerbangan Putar Balik Gara
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
相关推荐:
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- 40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS