时间:2025-05-30 23:11:50 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.L quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan.
“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Gerindra Manfaatkan Gadget Untuk Kenalkan Prabowo Subianto
Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.
Dia menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri lantaran laporan tersebut memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift2025-05-30 23:01
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum2025-05-30 22:39
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung2025-05-30 21:55
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%2025-05-30 21:48
Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga2025-05-30 21:35
Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani2025-05-30 21:16
Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya2025-05-30 21:06
Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI2025-05-30 20:41
FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India2025-05-30 20:38
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL2025-05-30 20:25
Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...2025-05-30 23:10
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-30 23:02
Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?2025-05-30 22:53
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum2025-05-30 22:52
Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh2025-05-30 22:47
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-05-30 22:43
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-05-30 22:13
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 1172025-05-30 22:12
Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?2025-05-30 22:04
Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira2025-05-30 21:33